KPK digembosi lagi

Pagi tadi Rakyat Indonesia dikejutkan dengan ditangkapnya Bambang Wijojanto oleh BARESKRIM MABESPOLRI. Sebuah penangkapan yang tidak beralasan. Penangkapan yang terjadi dengan saat panas-panasnya kasus tersangka yang dilontarkan KPK kepada mantan ajudan Ibu Mega Budi Gunawan. Saat ini memang KPK sedang melakukan sebuah Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Kasus Budi Gunawan. Tapi apa yang dilakukan oleh kepolisian kita ? mereka yang dipanggil oleh KPK untuk diperiksa dalam kasus tersebut selalu mangkir dari panggilan. Ujungnya adalah pagi tadi seorang wakil ketua KPK pak BW ditangkap hanya karena ada kasus soal Pilkada kota Waringin Barat. Yang dimana kasus tersebut adalah kasus yang sudah lama yaitu pada tahun 2010. Pertanyaannya kenapa baru sekarang ditindak ?. Dan pak Bambang memberikan sebuah penjelasan pada tahun 2011 pada media saat itu di wawancarai bahwa pak Bambang tidak tau soal kasus Pilkada itu, dia tidak terlibat sama sekali dengan kasus Pilkada itu.

Kita coba melihat kebelakang, kepolisian adalah salah satu institusi yang juga menegakkan hukum di negara ini. Namun apa, disaat kepolisian terkena kasus korupsi dan harus berurusan dengan KPK, mereka selalu berbuat ulah dan seenaknya sendiri. Masih ingat dibenak Rakyat Indonesia kasus Simulator SIM. Dimana akhirnya seorang anggota kepolisian yang selalu membantu KPK dalam menangkap koruptor Novel Baswedan justru ditangkap dan dikenakan sebuah kasus yang juga sama kasus itu sudah lama. Ini adalah sebuah bentuk pengkebiran terhadap KPK. Meskipun kita melihat dalam media saat ini kepolisian bilang ini tidak menyangkut institusi Polri atau KPK. Tetap saja, Rakyat Tidak Buta, Rakyat Tahu siapa itu pak BW. Dan saat ini yang lagi hangat adalah kasus apa Rakyat Itu tau. Namun memang apabila kita melihat dalam UU KPK, institusi ini masih kurang kuat. Tugas dan wewenang KPK seharusnya ditambah selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, tugas dan wewenang ditambah satu yaitu penangkapan. Hal ini bertujuan agar KPK bisa kuat dan bisa memberantas Korupsi tanpa pandang bulu termasuk kubu kepolisian.

Oleh karena itu, saatnya KPK bertindak, saatnya KPK melawan itu semua. KPK tidak bisa dikebiri seperti ini terus oleh kepolisian. Kepolisian sudah keterlaluan, dan seharusnya mereka sadar akan posisinya. KPK tidak boleh diam, lawan !!!! Rakyat ada dibelakang KPK. Usut tuntas kasus BG dan usut tuntas rekening gedut para koruptor dalam kubu KPK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CRITIKAL REVIEW BUKU FRANZ MAGNIS SUSENO: ETIKA JAWA

REVIEW BUKU SOEMARSAID MOERTONO: NEGARA DAN USAHA BINA-NEGARA DIMASA LAMPAU

Kontrak Sosial Montesquieu dan Rousseau