MELINDUNGI ATAU MENGANCAM PANCASILA

Memahami Pancasila tidak serta-merta hanya mengetahui isi dari sila-sila didalam Pancasila. Ideologi yang kental dengan Negara Indonesia ini memiliki sejarah panjang dan kajian yang sangat mendalam sehingga lahir yaitu Pancasila. Pancasila merupakan ideologi negara yang harus dijaga dan dipertahankan, karena adanya Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia dapat menjadi negara yang merdeka. Pancasila sebagai dasar negara ini, sering digunakan sebagai alat politik untuk merebut kekuasaan, contohnya di tahun 2019 ini, yaitu adanya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
            Kedua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2019 ini, sama-sama menggunakan Pancasila sebagai alat merebut kekuasaan, baik itu di kubu Jokowi maupun Prabowo. Calon nomer urut 2 yaitu Prabowo-Sandi, merupakan calon yang diusung oleh partai-partai oposisi, dan pasangan ini didukung juga oleh PA 212 melalui Ijtima’ Ulama. Antara pasangan Prabowo-Sandi dan PA 212, memiliki kontrak politik yang salah satu isinya pada poin pertama adalah sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. (tirto.id, 16-07-18) Pertanyaannya, bagaimana melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen ? apabila ada pertanyaan seperti itu, Pancasila harus merujuk pada akar sejarah, utamanya adalah sejarah lahirnya Pancasila.
            Sebelum kedua pasang calon menggunakan Pancasila sebagai alat politik, era orde baru ideologi ini sangat digaungkan oleh rezim saat itu. Bahkan, Pancasila dijadikan ideologi tunggal dan semua partai politik serta organisasi harus berideologikan Pancasila. Apabila ada yang tidak menggunakan Pancasila sebagai Ideologi, maka akan dianggap melawan rezim. Pancasila sebenarnya tidak sekeras itu kepada masyarakatnya, bahkan Pancasila merupakan ideologi yang terbuka dan bisa diterima oleh semua kalangan, bahkan bisa mengikuti perkembangan zaman.
            Pancasila merupakan buah pemikiran tokoh-tokoh perjuangan dalam melihat luasnya Indonesia, keberagaman agama dan kekayaan budaya, sehingga lahirlah Pancasila itu sendiri. Ideologi ini dicetuskan pertama kali oleh Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK, dimana sidang tersebut membahas tentang dasar negara Indonesia. Lima sila yang diusulkan oleh Soekarno ini, dinamakan Pancasila, bahkan Soekarno tidak mempermasalahkan apabila sila-sila dalam Pancasila tersebut dirubah, misalnya, posisi sila 1 menjadi sila 2. Kelima sila ini, bahkan bisa dijadikan 3 sila atau trisila, dan bisa dijadikan 1 sila atau biasa disebut gotong royong.
            Merujuk pada sejarah Pancasila ini, Soekarno bukan orang yang menciptakan Pancasila itu, melainkan sebagai perumus dari Pancasila itu sendiri melalui perjalanannya dalam melihat Indonesia, sehingga memiliki akar pemikiran yaitu Pancasila tersebut. Setelah Pancasila disepakati, barulah setiap sila dalam pancasila itu dirumuskan kembali oleh para peserta sidang BPUPK pada waktu itu dan rumusan ini bertahan hingga saat ini sebagai dasar negara, ideologi negara dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Inilah sekilas sejarah dari Pancasila, untuk lebih memberikan sedikit pandangan tentang Pancasila.
Pancasila diterima oleh kelompok Ekstrimis
            Indonesia pernah mengalami masa-masa bersejarah perkembangan Ideologi, termasuk hadirnya ideologi ekstrimis. Contohnya adalah Komunisme, dimana ideologi ini pernah berkembang pesat di Indonesia melalui Partai Komunis Indonesia (PKI). Komunisme, sebenarnya adalah ideologi yang tertutup, bahkan ideologi ini sebenarnya mencitrakan sebagai kelompok buruh. Kelompok buruh di Indonesia pada tahun awal kemerdekaan masih sangat sedikit, dan mayoritas masyarakat Indonesia adalah petani atau agraris. Tetapi, kenapa di Indonesia ideologi ini bisa besar ? Pertanyaan ini yang harusnya bisa hadir dikalangan masyarakat Indonesia saat ini.
            Komunisme bisa besar di Indonesia, karena ideologi ini dapat merangkul kelompok-kelompok kelas bawah yaitu para petani. Inilah kenapa ada perbedaan antara ideologi komunisme di barat dengan Indonesia. Masyarakat Indonesia yang rata-rata saat itu adalah petani, dimanfaatkan oleh PKI untuk menjadi simpatisan dari partai ini. Selain itu, Komunisme dapat menerima Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Padahal, antara Pancasila dan Komunisme saling bertolak belakang. Pancasila ideologi yang terbuka, dan Komunisme adalah ideologi yang tertutup. Sehingga Pancasila dijadikan alat oleh PKI dalam mempertahankan eksistensinya di Indonesia.
            Cara seperti ini, memang sudah tidak lazim lagi untuk dilakukan. Sejak zaman orde lama, Pancasila sudah digunakan sebagai alat kekuasaan. Padahal, apabila Komunisme itu menang di Indonesia, maka ideologi ini justru akan mengancam ideologi negara yaitu Pancasila itu sendiri. Tetapi, setelah hancurnya PKI dan munculnya rezim Orde Baru, Pancasila bukan malah semakin menjadi Ideologi yang terbuka, melainkan, Pancasila digunakan sebagai alat untuk mempertahankan rezim dan sebagai alat yang seakan-akan pemerintah adalah pemerintahan yang Pancasilais, tanpa melihat faktor sejarah dari Pancasila itu sendiri. Memang Pancasila tetap eksis di orde baru, bahkan dipertahankan, tetapi roh atau jiwa Pancasila sebagai ideologi yang terbuka tidak muncul di era tersebut. Sehingga, bukan mengancam Pancasila, melainkan mempertahankan, tetapi melupakan roh dan jiwa dari Pancasila itu sendiri.
Perlu kehati-hatian untuk masyarakat Indonesia dalam memahami perkembangan situasi politik di Indonesia saat ini. Karena, sudah banyak organisasi-organisasi atau partai politik yang menggunakan Pancasila sebagai alat politik. Era saat ini, banyak juga organisasi-organisasi yang mengatasnamakan Pancasila tetapi justru mengancam Pancasila itu sendiri, baik itu dari organisasi Islam maupun dari organisasi yang lain. Ada juga yang seakan-akan mengancam Pancasila, melupakan roh dan jiwa Pancasila itu sendiri, tetapi justru dapat melindungi dan mempertahankan roh dan jiwa dari Pancasila itu.
            Perlunya pemahaman sejarah tentang Pancasila, sangat dibutuhkan dalam mempertahankan dasar negara ini, agar Indonesia tetap menjadi negara yang untuh dan dapat mempertahankan keberagaman agama serta kekayaan budaya Indonesia. Melindungi Pancasila tidak hanya dilakukan melalui kata-kata saja, tetapi meresapinya, mencintainya dan melaksanakannya dikehidupan sehari-hari. Sehingga, menjadi orang yang berjiwa Pancasila tidak hanya dari suaranya saja, tetapi juga dari hati dan jangan berbicara Pancasila atau menggunakan ideologi Pancasila kalau belum benar-benar faham akan Pancasila itu sendiri. Agar tidak disalah gunakan dan juga tidak mengancam Pancasila itu sendiri.
Referensi
Ambardi, K. (2009). Mengungkap Politik Kartel: Studi Tentang Sistem Kepartaian di Indonesia Era Reformasi. Jakarta: PT Gramedia.
Latif, Y. (2015). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas dan Aktualitas. Jakarta: PT. Gramedia.

Daftar 17 kontrak politik yang diteken prabowo saat ijtima ulama II, tirto.id, 16 September 2018| Diakses: Rabu, 23 Januari 2019, 10.30

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CRITIKAL REVIEW BUKU FRANZ MAGNIS SUSENO: ETIKA JAWA

REVIEW BUKU SOEMARSAID MOERTONO: NEGARA DAN USAHA BINA-NEGARA DIMASA LAMPAU

Kontrak Sosial Montesquieu dan Rousseau