MELINDUNGI ATAU MENGANCAM PANCASILA
Memahami Pancasila tidak serta-merta hanya
mengetahui isi dari sila-sila didalam Pancasila. Ideologi yang kental dengan
Negara Indonesia ini memiliki sejarah panjang dan kajian yang sangat mendalam
sehingga lahir yaitu Pancasila. Pancasila merupakan ideologi negara yang harus
dijaga dan dipertahankan, karena adanya Pancasila sebagai dasar negara,
Indonesia dapat menjadi negara yang merdeka. Pancasila sebagai dasar negara
ini, sering digunakan sebagai alat politik untuk merebut kekuasaan, contohnya
di tahun 2019 ini, yaitu adanya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Kedua
pasang calon Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2019 ini, sama-sama menggunakan
Pancasila sebagai alat merebut kekuasaan, baik itu di kubu Jokowi maupun
Prabowo. Calon nomer urut 2 yaitu Prabowo-Sandi, merupakan calon yang diusung
oleh partai-partai oposisi, dan pasangan ini didukung juga oleh PA 212 melalui
Ijtima’ Ulama. Antara pasangan Prabowo-Sandi dan PA 212, memiliki kontrak
politik yang salah satu isinya pada poin pertama adalah sanggup melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. (tirto.id, 16-07-18)
Pertanyaannya, bagaimana melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen ?
apabila ada pertanyaan seperti itu, Pancasila harus merujuk pada akar sejarah,
utamanya adalah sejarah lahirnya Pancasila.
Sebelum
kedua pasang calon menggunakan Pancasila sebagai alat politik, era orde baru
ideologi ini sangat digaungkan oleh rezim saat itu. Bahkan, Pancasila dijadikan
ideologi tunggal dan semua partai politik serta organisasi harus berideologikan
Pancasila. Apabila ada yang tidak menggunakan Pancasila sebagai Ideologi, maka
akan dianggap melawan rezim. Pancasila sebenarnya tidak sekeras itu kepada
masyarakatnya, bahkan Pancasila merupakan ideologi yang terbuka dan bisa
diterima oleh semua kalangan, bahkan bisa mengikuti perkembangan zaman.
Pancasila
merupakan buah pemikiran tokoh-tokoh perjuangan dalam melihat luasnya
Indonesia, keberagaman agama dan kekayaan budaya, sehingga lahirlah Pancasila
itu sendiri. Ideologi ini dicetuskan pertama kali oleh Presiden pertama
Indonesia yaitu Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK, dimana
sidang tersebut membahas tentang dasar negara Indonesia. Lima sila yang
diusulkan oleh Soekarno ini, dinamakan Pancasila, bahkan Soekarno tidak
mempermasalahkan apabila sila-sila dalam Pancasila tersebut dirubah, misalnya,
posisi sila 1 menjadi sila 2. Kelima sila ini, bahkan bisa dijadikan 3 sila
atau trisila, dan bisa dijadikan 1 sila atau biasa disebut gotong royong.
Merujuk
pada sejarah Pancasila ini, Soekarno bukan orang yang menciptakan Pancasila
itu, melainkan sebagai perumus dari Pancasila itu sendiri melalui perjalanannya
dalam melihat Indonesia, sehingga memiliki akar pemikiran yaitu Pancasila
tersebut. Setelah Pancasila disepakati, barulah setiap sila dalam pancasila itu
dirumuskan kembali oleh para peserta sidang BPUPK pada waktu itu dan rumusan
ini bertahan hingga saat ini sebagai dasar negara, ideologi negara dan alat
pemersatu bangsa Indonesia. Inilah sekilas sejarah dari Pancasila, untuk lebih
memberikan sedikit pandangan tentang Pancasila.
Pancasila
diterima oleh kelompok Ekstrimis
Indonesia
pernah mengalami masa-masa bersejarah perkembangan Ideologi, termasuk hadirnya
ideologi ekstrimis. Contohnya adalah Komunisme, dimana ideologi ini pernah
berkembang pesat di Indonesia melalui Partai Komunis Indonesia (PKI).
Komunisme, sebenarnya adalah ideologi yang tertutup, bahkan ideologi ini
sebenarnya mencitrakan sebagai kelompok buruh. Kelompok buruh di Indonesia pada
tahun awal kemerdekaan masih sangat sedikit, dan mayoritas masyarakat Indonesia
adalah petani atau agraris. Tetapi, kenapa di Indonesia ideologi ini bisa besar
? Pertanyaan ini yang harusnya bisa hadir dikalangan masyarakat Indonesia saat
ini.
Komunisme
bisa besar di Indonesia, karena ideologi ini dapat merangkul kelompok-kelompok
kelas bawah yaitu para petani. Inilah kenapa ada perbedaan antara ideologi
komunisme di barat dengan Indonesia. Masyarakat Indonesia yang rata-rata saat
itu adalah petani, dimanfaatkan oleh PKI untuk menjadi simpatisan dari partai ini.
Selain itu, Komunisme dapat menerima Pancasila sebagai ideologi dan dasar
negara Indonesia. Padahal, antara Pancasila dan Komunisme saling bertolak
belakang. Pancasila ideologi yang terbuka, dan Komunisme adalah ideologi yang
tertutup. Sehingga Pancasila dijadikan alat oleh PKI dalam mempertahankan
eksistensinya di Indonesia.
Cara
seperti ini, memang sudah tidak lazim lagi untuk dilakukan. Sejak zaman orde
lama, Pancasila sudah digunakan sebagai alat kekuasaan. Padahal, apabila
Komunisme itu menang di Indonesia, maka ideologi ini justru akan mengancam
ideologi negara yaitu Pancasila itu sendiri. Tetapi, setelah hancurnya PKI dan
munculnya rezim Orde Baru, Pancasila bukan malah semakin menjadi Ideologi yang
terbuka, melainkan, Pancasila digunakan sebagai alat untuk mempertahankan rezim
dan sebagai alat yang seakan-akan pemerintah adalah pemerintahan yang
Pancasilais, tanpa melihat faktor sejarah dari Pancasila itu sendiri. Memang
Pancasila tetap eksis di orde baru, bahkan dipertahankan, tetapi roh atau jiwa
Pancasila sebagai ideologi yang terbuka tidak muncul di era tersebut. Sehingga,
bukan mengancam Pancasila, melainkan mempertahankan, tetapi melupakan roh dan
jiwa dari Pancasila itu sendiri.
Perlu kehati-hatian untuk masyarakat
Indonesia dalam memahami perkembangan situasi politik di Indonesia saat ini.
Karena, sudah banyak organisasi-organisasi atau partai politik yang menggunakan
Pancasila sebagai alat politik. Era saat ini, banyak juga organisasi-organisasi
yang mengatasnamakan Pancasila tetapi justru mengancam Pancasila itu sendiri,
baik itu dari organisasi Islam maupun dari organisasi yang lain. Ada juga yang
seakan-akan mengancam Pancasila, melupakan roh dan jiwa Pancasila itu sendiri,
tetapi justru dapat melindungi dan mempertahankan roh dan jiwa dari Pancasila
itu.
Perlunya
pemahaman sejarah tentang Pancasila, sangat dibutuhkan dalam mempertahankan
dasar negara ini, agar Indonesia tetap menjadi negara yang untuh dan dapat
mempertahankan keberagaman agama serta kekayaan budaya Indonesia. Melindungi
Pancasila tidak hanya dilakukan melalui kata-kata saja, tetapi meresapinya,
mencintainya dan melaksanakannya dikehidupan sehari-hari. Sehingga, menjadi
orang yang berjiwa Pancasila tidak hanya dari suaranya saja, tetapi juga dari
hati dan jangan berbicara Pancasila atau menggunakan ideologi Pancasila kalau
belum benar-benar faham akan Pancasila itu sendiri. Agar tidak disalah gunakan
dan juga tidak mengancam Pancasila itu sendiri.
Referensi
Ambardi, K. (2009). Mengungkap Politik Kartel: Studi Tentang Sistem
Kepartaian di Indonesia Era Reformasi. Jakarta: PT Gramedia.
Latif, Y. (2015). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas dan
Aktualitas. Jakarta: PT. Gramedia.
Daftar 17 kontrak
politik yang diteken prabowo saat ijtima ulama II, tirto.id, 16 September 2018|
Diakses: Rabu, 23 Januari 2019, 10.30
Komentar
Posting Komentar